Sejarah Pengadilan di Batavia, 1619-1942

Muhammad Anggie Farizqi Prasadana(1*),

(1) Sultan Ageng Tirtayasa University
(*) Corresponding Author


Abstract


Tulisan ini mengulas secara kronologis sejarah pengadilan di Batavia 1619-1942. Sejak tiba di Indonesia, Kompeni sudah menganut Hukum Eropa. Lantas hukum ini diterapkan lewat lembaga peradilan yang dibentuk di Batavia. Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan bagaimana sejarah pengadilan di Batavia tahun 1619-1942. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari pemilihan topik, heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan pengadilan digunakan untuk melindungi kepentingan Belanda di tanah jajahan. Kendati pengadilan dibentuk untuk semua kalangan, diskriminasi tetap terasa lantaran pengadilan untuk orang Eropa dan Pribumi dipisah. Pemisahan ini terus berlangsung hingga Belanda angkat kaki dari Indonesia pada 1942.


Keywords


pengadilan; Batavia; Kompeni; Hukum Eropa;



DOI: http://dx.doi.org/10.24127/hj.v11i2.7259

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah (p-ISSN: 2337-4713,e-ISSN: 2442-8728) Jl. Ki Hajar Dewantara, No. 116 Metro Timur, Kota Metro, Lampung, Indonesia.

Phone (+6282278042958 Johan Setiawan) (historiaummetro@gmail.com)

 

Lisensi Creative Commons
HISTORIA by Pendidikan Sejarah UM Metro is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

HISTORIA: Jurnal Program Studi Pendidikan Sejarah

Free counters!