EDITORIAL
Pengalihan hak cipta pada jurnal nasional dan internasional: sebuah refleksi untuk pengembangan Jurnal Guidena
Dasapta Erwin Irawan1*, Muhamad Ratodi2, Juneman Abraham3
[1] Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung, Indonesia, Indonesia. [2] Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Sunan Ampel Surabaya,Indonesia, Indonesia. [3] Departemen Psikologi, Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara, Indonesia, Indonesia.
Abstract
Kami mengevaluasi perjanjian Pemindahan Hak Cipta (CTA/copyrights transfer agreement) 15 jurnal kategori SINTA 1 Indonesia dan membandingkannya dengan 10 jurnal terbitan luar negeri dalam lingkup bidang ilmu yang sama. Kriteria yang digunakan dalam menelaah CTA meliputi: (1) model pengelolaan jurnal (open access atau tidak), (2) ada atau tidak CTA, dan 3) komponen Hak Cipta yang dipindahkan (sebagian atau seluruhnya). Beberapa hasil yang kami dapatkan: (1) Seluruh jurnal OA nasional menggunakan lisensi Creative Commons Attribution (CC-BY) dengan berbagai varian tanpa pengalihan hak cipta ke penerbit. (2) Ada satu jurnal nasional menggunakan lisensi ini sekaligus mengalihkan hak cipta ke penerbit, (3) Seluruh jurnal terbitan luar negeri yang dikelola oleh asosiasi profesi, universitas dan penerbit komersial memiliki keseragaman CTA. Untuk rute non OA, CTA mengalihkan hak cipta dari penulis ke penerbit (all rights reserved), sedangkan rute non OA menggunakan lisensi CC-BY-XX-YY. Ini mungkin menjadi indikasi bahwa penerbit jurnal di Indonesia perlu memahami lebih rinci tentang hak cipta, sekaligus sebagai refleksi untuk pengembangan Jurnal Guidena di masa mendatang.
Keywords
Article Info
DOI: http://dx.doi.org/10.24127/gdn.v10i2.2895
Vol 10, No 2 (2020) Page: 78-90
(*) Corresponding Author: Dasapta Erwin Irawan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Institut Teknologi Bandung, Indonesia, Indonesia, Email: r-win@office.itb.ac.id